Polres Karawang, Polda Kalbar - Kanit IK Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Didin Salnuryadin beserta Ipda Sujarwoko dan personel fungsi piket tindaklanjuti laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres, Minggu (24/3/2023) dini hari.
Pasalnya, pelaporan tersebut terkait adanya informasi orang mabuk di muka umum, persisnya di sebuah Angkringan Perumnas BTJ Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan, pihaknya segera mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan pengecekan informasi pelaporan.
Tak sampai disitu, petugas juga mengamankan botol-botol minuman keras (Miras) serta mengamankan orang yang mabuk tersebut. Hal itu dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung maupun warga sekitar.
"Petugas sudah mengamankan botol-botol Miras dan orang yang mabuk tersebut, " ujar Kompol Suherman.
Di dasari hal itu, Kapolsek segera mengarahkan personelnya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait informasi orang yang mabuk di muka umum. "Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, apalagi di bulan suci Ramadhan saat sekarang ini, " pungkasnya.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono