KOTABARU KARAWANG - Personil Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melalui Bhabinkamtibmas Desa Sarimulya Bripka Rian Julio, S.H. bersama Babinsa AD Desa Sarimulya Sertu Dedi Haryadi, melaksanakan problem solving permasalahan warga binaan, Senin (04/08/2024).
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, memediasi permasalahan dua pihak yang berselisih, yakni pasangan suami Istri TT dan IF dimana suaminya berselingkung dengan NN.
Permasalahan muncul, ketika TT mengadukan suaminya IF melakukan tindakan perselingkuhan dengan NN warga dimana atas perselingkuhan tersebut TT menjadi trauma dalam berrumah tangga.
Atas pengaduan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Dan aparatur setempat melaksanakan memediasi dengan menghadirkan para pihak terlibat, bertempat dikantor Desa Sarimulya.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
“Hasilnya mereka telah bersepakat berdamai secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Serta TT juga akan membina kembali hubungan lebih harmonis bersama suaminya IF, ” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas menjelaskan, perdamaian tersebut untuk menjadi pedoman tidak ada lagi tuntuntan pihak lain dan sama-sama menyanggupi kesepakatan yang telah tertulis dalam surat pernyataan bersama.
“Sudah tidak ada dendam dan saling memaafkan. Permasalahan sudah selesai, ” pungkas Bhabinkamtibmas.
#polsekkotabaru #polreskarawang #iptusuherlan #akbpedwarzulkarnain