Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Himbau Warga Hindarai Bentuk Perjudian.

    Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Himbau Warga Hindarai Bentuk Perjudian.

    Polres Karawang - Polsek Majalaya Polda Jabar, Judi online telah berkembang menjadi masalah mendalam yang meresahkan masyarakat Indonesia. Kemudahan akses ke platform perjudian melalui internet menyebabkan dampak luas.

    Tidak hanya bagi individu yang terlibat langsung tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Berbagai penelitian mengungkapkan risiko signifikan terkait judi online yang berpotensi merusak kesehatan mental, ekonomi, dan hubungan sosial.

    kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Bripka Yusuf Bahtira berkeliling desa menemui warga desa binaan untuk menyampaikan himbauan cegah segala bentuk perjudian, Minggu ( 12/8 )

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman yang dapat merusak kehidupan sosial, khususnya narkoba dan judi online, yang dapat merusak masa depan generasi muda. Situasi hingga saat ini tetap aman dan kondusif.

    Lanjut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Majalaya Iptu Dede Komara mengatakan untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian yang merugikan.

    Polres Karawang _ AKBP Edwar Zulkarnain_

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sebagai upaya pencegahan gukamtibmas, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Rangkul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Stunting Bhabinkamtibmas Sambangi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Desa Telukbuyung
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Kapolsek Rengasdengklok pimpin Kegiatan Apel Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2024 di Pos Pam Natal Dan Tahun Baru 2025 Tanjungpura
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Toko Jamu
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward

    Ikuti Kami