Ditreskrimsus Polda Kalbar Mengamankan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar Wangi Tumbang Titi Kabupaten Ketapang

    Ditreskrimsus Polda Kalbar Mengamankan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar Wangi Tumbang Titi Kabupaten Ketapang
    Ketapang, Polda Kalbar - Sempat Viral di media sosial dan media online aktivitas tambang tanpa ijin di desa Segar Wangi Tumbang Titi Ketapang, Polda Kalbar akhirnya tangkap para pelaku pertambangan liar tersebut pada hari Jumat (08/03/2024). Dari pantauan awak media sekitar jam 5 subuh, tim penindakan dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar telah mengamankan 6 orang diduga pelaku penambangan emas tanpa ijin jenis gelondong milik BAS, GUS dan SUP. Adapun keenam pelaku PETI yang diamankan tersebut antara lain RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT, sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jak hamer, mesin blower dan palu.  Kabidhumas polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya saat diklarifikasi melalui telepon oleh awak media membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar. "Ya, benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut jadi mohon bersabar, yang pasti kami tidak akan main-main dengan kasus ini, silahkan diikuti perkembangannya", katanya. Kombes Petit juga menegaskan bahwa persoalan pertambangan liar merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, sehingga anggapan selama ini terhadap pembiaran aktivitas tambang liar tidaklah benar. "Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa ijin  yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengkungkapan kasus ini", tutup kombes petit.

    Satuan Jajaran Polda Kalbar, : Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, Polres Kayong Utara,

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Karawang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Karawang melakukan pemeriksaan senjata api kepada puluhan personel anggota kepolisian, Senin 23 Desember 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Jalin Terus Silaturahmi Kamtibmas Kepada Warga Binaan
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online kepada masyarakat Desa Batujaya

    Ikuti Kami