POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Kapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Ipda Herawati, S.H., mengimbau aparatur Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, agar berperan serta dalam mencegah kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu (20/7/2024).
Giat tersebut dilakukan demi melindungi warga agar tidak mejadi korban maupun terlibat ikut serta melakukan kejahatan TPPO.
“Kejahatan TPPO, merupakan bentuk tindak kejahatan yang menjadi atensi dari pemerintah Indonesia, untuk diberantas. Oleh karena itu, Polisi, berkomitmen dalam memerangi kejahatan TPPO, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain., S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.
Polisi, menegaskan, bahwa kejahatan TTPO yang marak terjadi yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, perlu ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Polisi, peduli terhadap warga agar tidak menjadi pelaku dan korban dari kejahatan TPPO. Jangan sungkan untuk melapor kepada pihak Kepolisian,
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
"Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti jika masyarakat ada yang menjadi korban, melihat, dan menyaksikan kejahatan TPPO. Polisi, akan berantas habis para oknum yang melakukan tindakan kejahatan TPPO, ” tegasnya.
Polisi, mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur oleh omongan manis para sponsor dan pemroses kejahatan TPPO.
"Perlu diketahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi. Jangan tergiur dengan iming-iming lingkaran mafia kejahatan TPPO, " jelasnya.
dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain