Karawang, Kanit Reskrim Polsek Tempuran, Aiptu Wawan S, Kamis 11 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Tanjungjaya.
Baca juga:
Deklarasi Tentara Allah Viral Di Bandung
|
Bertempat di rumah warga, Bapak Dartim, Warga Dusun Turi Desa Tanjungjaya Aiptu Wawan S menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepat.
Aiptu Wawan S mengatakan, pada kunjungannya itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing
“Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*)
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono