Kepada Pedagang, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    Kepada Pedagang, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Parman Sutisna, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada salah satu pedagang di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (19/9/2024).

    Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

    "Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    "Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.

    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Pattroli Mantap Praja Personel Polsek Lemahabang...

    Artikel Berikutnya

    Menjelang Pilkada Kapolsek Pedes Ajak Ciptakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Kapolsek Pedes AKP Marsad Menampung Masukkan Masyarakat
    Anggota Patroli Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan di Perbatasan Tirtajaya dengan Jayakerta pada malam hari
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 

    Ikuti Kami