Polres Karawang Polda Jabar - Personil Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar gencar sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat diWilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Hal ini dilakukan, dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan dapat mempekerjakan masyarakat diluar negeri
Seperti yang dilakukan anggota piket unit samapta Bripka Fajar Lesmana bersama Brigadir Ghojali Rahman
memberikan himbauan TPPO kepada masyarakat di Dusun warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok
Kab.Karawang,
Jumat (06/12/2024) Pukul.10.30 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H.Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. menjelaskan, sosialisasi TPPO sangat penting dilakukan kepada masyarakat, agar masyarakat paham terkait bahaya TPPO
"Sosialisasi TPPO sangat penting, Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya TPPO yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang membujuk masyarakat agar mau bekerja diluar negeri dengan iming - iming gaji yang sangat besar, " Ujar Akp Edi Karyadi, Jumat (06/12/2024)
Kapolsek Berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitarnya
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
"Dengan adanya Sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta dapat mencegah bila ada oknum sponsor ilegal yang membujuk kepada keluarga maupun masyarakat sekitarnya, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat bila menemukan oknum sponsor ilegal, " tutup Akp H.Edi Karyadi.
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain